Organisasi ASEAN Tersebut Dibentuk Berdasarkan Naskah : ilyasweb.com

Halo semua, dalam artikel ini kita akan membahas tentang organisasi ASEAN dan bagaimana organisasi tersebut dibentuk berdasarkan naskah. ASEAN merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations, yang merupakan sebuah organisasi regional yang terdiri dari sepuluh negara di Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1967, dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama regional di antara anggotanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas naskah apa saja yang menjadi dasar pembentukan organisasi ASEAN.

1. Deklarasi Bangkok

Deklarasi Bangkok adalah sebuah naskah penting yang menjadi dasar pembentukan ASEAN. Naskah ini ditandatangani pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Naskah ini berisi tentang visi dan misi ASEAN, serta prinsip dasar organisasi ini.

Beberapa prinsip dasar yang tertuang dalam Deklarasi Bangkok antara lain adalah menghargai kedaulatan negara anggota, menghormati hak asasi manusia, berpikir global dan bertindak regional, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.

Naskah ini menjadi dasar pembentukan ASEAN dan hingga saat ini masih dipertahankan oleh anggota organisasi sebagai acuan dalam berkerjasama secara regional.

2. ZOPFAN

ZOPFAN atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality adalah sebuah naskah yang diterbitkan pada tahun 1971 oleh lima negara ASEAN yang sama dengan Deklarasi Bangkok. Naskah ini mengusulkan pembentukan zona perdamaian, kebebasan, dan netralitas di Asia Tenggara. Naskah ini diusulkan karena adanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang mempengaruhi stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Namun, usulan ini tidak mendapat dukungan yang cukup dari negara-negara ASEAN lainnya, sehingga tidak berhasil diwujudkan.

3. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia

Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1976. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara negara-negara ASEAN dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan.

TAC mengandung prinsip-prinsip seperti saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara, menghormati hak asasi manusia, saling menguntungkan dalam perdagangan, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

TAC telah ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN, serta beberapa negara non-ASEAN seperti China, Korea Selatan, India, dan Jepang. Perjanjian ini menjadi landasan bagi kerja sama ASEAN dengan negara-negara mitra lainnya di Asia Tenggara.

4. Konstitusi ASEAN

Konstitusi ASEAN adalah sebuah dokumen yang dihasilkan pada tahun 2007 dan diresmikan pada tahun 2008. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi ASEAN sebagai sebuah organisasi regional yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membentuk kerja sama di Asia Tenggara.

Konstitusi ASEAN mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan tanggung jawab masing-masing badan, serta mekanisme pengambilan keputusan di ASEAN. Konstitusi ini juga mengandung prinsip-prinsip seperti menyelenggarakan kerja sama dalam semangat saling menghormati, menciptakan kesejahteraan bersama, serta menegakkan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.

Konstitusi ASEAN menjadi dokumen penting dalam menjalankan kegiatan ASEAN, serta sebagai acuan dalam memutuskan kebijakan dan program kerja di masa depan.

5. ASEAN Community Vision 2025

ASEAN Community Vision 2025 adalah sebuah visi yang ditetapkan oleh para pemimpin negara ASEAN pada tahun 2015, yang bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai sebuah komunitas yang bersatu, mandiri, dan terintegrasi pada tahun 2025.

Visi ini mencakup tiga pilar utama, yaitu ASEAN Political-Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Setiap pilar memiliki tujuan dan program kerja yang berbeda-beda, namun saling terkait dan mendukung satu sama lain.

ASEAN Community Vision 2025 menjadi dasar bagi Kerangka Kerja untuk Masyarakat ASEAN 2025, yang merupakan panduan strategis untuk mencapai visi tersebut dalam jangka waktu sepuluh tahun ke depan.

FAQ

No. Pertanyaan Jawaban
1 Apa itu ASEAN? ASEAN adalah sebuah organisasi regional yang terdiri dari sepuluh negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
2 Kapan ASEAN dibentuk? ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967.
3 Apa tujuan pembentukan ASEAN? Tujuan pembentukan ASEAN adalah untuk meningkatkan kerja sama regional di antara anggotanya, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
4 Apa saja naskah yang menjadi dasar pembentukan ASEAN? Beberapa naskah yang menjadi dasar pembentukan ASEAN antara lain adalah Deklarasi Bangkok, ZOPFAN, Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia, Konstitusi ASEAN, dan ASEAN Community Vision 2025.
5 Apakah ASEAN memiliki konstitusi? Ya, ASEAN memiliki konstitusi yang ditetapkan pada tahun 2007 dan diresmikan pada tahun 2008.

Demikianlah artikel tentang organisasi ASEAN tersebut dibentuk berdasarkan naskah. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi pembaca dalam memahami lebih dalam tentang ASEAN.

Sumber :